Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Selasa (20/10/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial HG (53) yang diduga menggunakan narkotika. Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, yang memimpin penggerebekan mengatakan, petugas kemudian menemukan barang bukti narkotika di sebuah pos siskamling yang berada di sekitar lokasi.
“Kami temukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos siskamling. Pos ini kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Menurut Rafli, keberadaan barang bukti tersebut ditemukan setelah petugas melakukan pengembangan dari penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat penggunaan narkoba.
Dalam penggerebekan itu, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika berupaya melarikan diri. Mereka disebut kabur dengan cara melompat ke sungai.
“Sejumlah pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami kejar,” ujarnya.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan Multatuli guna mencegah kembali maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Komitmen kami bersama ingin membersihkan narkoba dari tempat ini. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. (SK03)





















Komentar