Medan – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis mati terhadap empat kurir sabu-sabu seberat 40 kg. Keempat kurir sabu tersebut ialah SS,
Berita Utama
Tag: Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















