MEDAN – Gelombang kemarahan rakyat kembali menggema di Kota Medan. Kolektif Kelompok Rentan bersama berbagai elemen masyarakat menggelar aksi menuntut perubahan arah kebijakan negara yang dinilai semakin menindas rakyat kecil.
Dengan tema besar “Tunjang Mundur Rezim Kekerasan”, aksi ini menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah yang dianggap gagal memenuhi janji demokrasi dan perlindungan hak warga negara.
Koordinator aksi, Annisa Shereenn, menegaskan bahwa kemarahan rakyat bukanlah sekadar luapan spontan, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan akibat kebijakan negara yang memperkuat oligarki dan merugikan kelompok rentan.
“Jangan biarkan arena perlawanan kita kosong. Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan,” seru Annisa di tengah orasi.
Dalam pernyataannya, massa aksi menilai dalam sepuluh tahun terakhir pemerintah justru melahirkan kebijakan yang memperparah ketimpangan.
Mereka menyoroti sejumlah regulasi, seperti Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh, pelemahan KPK, proyek Food Estate yang merampas tanah rakyat, hingga regulasi yang membuka jalan bagi dinasti politik.
Selain itu, mereka juga mengecam kenaikan PPN, keberadaan kabinet gemuk, hingga RUU Polri dan UU TNI yang menjadikan aparat sebagai lembaga superpower. Kebijakan tersebut, menurut massa, hanya semakin mempersempit ruang hidup rakyat.
Kritik terhadap DPR dan Pemerintah
Massa aksi juga menyoroti gaya hidup mewah anggota DPR di tengah kondisi rakyat yang kian sulit. Tunjangan rumah, fasilitas mobil mewah, hingga perjalanan dinas ke luar negeri dinilai sangat kontras dengan kehidupan buruh, guru honorer, dan kelompok miskin.
“Rakyat kerja keras untuk ongkos makan, sementara DPR justru joget-joget di gedung parlemen dan menghina rakyat dengan sebutan ‘tolol’. Ini menjadi puncak kemarahan,” tegas salah satu orator.
Sementara itu, Presiden Prabowo dinilai memperkuat budaya kekerasan melalui gaya kepemimpinan yang sarat dominasi dan maskulinitas toksik. Alih-alih membangun dialog, negara dinilai justru mengedepankan pendekatan represif.
Tuntutan Kolektif
Dalam pernyataan sikapnya, Kolektif Kelompok Rentan Kota Medan menyampaikan sepuluh tuntutan utama, di antaranya:
- Alihkan tunjangan DPR untuk kebutuhan dasar rakyat: pendidikan dan kesehatan.
- Hentikan brutalitas kepolisian dan bebaskan seluruh demonstran yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk di Papua.
- Hentikan kriminalisasi aktivis.
- Tolak segala UU diskriminatif.
- Lakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.
- Tolak upah murah buruh dan berikan jaminan kesejahteraan pekerja.
- Hentikan perampasan ruang hidup rakyat.
- Ciptakan negara inklusif tanpa bias maskulinitas toksik.
- Bubarkan pemerintahan yang fasis dan tidak berperikemanusiaan.
- Tolak multifungsi TNI dan kembalikan TNI ke barak, serta cabut UU TNI No. 2 Tahun 2025.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di lokasi dengan menyuarakan tuntutan mereka melalui orasi, spanduk, dan poster perlawanan.(SK02)




















Agak bosan dengar2 demo skarang ini, karena jadi mengakibatkan kenacetan2 di jalan raya
Iya pak kalau demonya tertib gpp ya kan pak