MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penataan kawasan perkotaan secara lebih serius guna memperkuat sektor pariwisata, investasi, dan daya saing daerah. Penataan ini menjadi bagian dari arahan Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan penataan kawasan perkotaan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan karena berdampak langsung terhadap citra daerah. “Penataan kota ini berpengaruh langsung terhadap pariwisata dan daya saing daerah,” ujarnya.
Penataan tersebut mencakup sejumlah persoalan utama, antara lain pengelolaan sampah, kawasan kumuh, kabel utilitas, penerangan jalan, trotoar, reklame, serta sistem drainase. Wilayah Medan Raya juga masuk sebagai salah satu daerah percontohan pengembangan waste to energy.
Selain penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta melibatkan ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota, khususnya di kawasan pariwisata. (SK02)





















Komentar