Medan – Sejumlah aktivis di Sumatera Utara mengapresiasi usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 yang disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke DPRD Sumut, Rabu (17/9). Mereka berharap program pembangunan lebih menitikberatkan pada infrastruktur padat karya yang melibatkan kontraktor lokal serta dikelola secara transparan.
Selain itu, pembangunan juga diharapkan menyentuh aspek pencerdasan kehidupan bangsa dengan menggandeng media massa, khususnya media arus utama (mainstream) seperti cetak, yang dinilai masih konsisten berkontribusi positif mencerdaskan masyarakat meski menghadapi tantangan besar.
Pandangan tersebut disampaikan secara terpisah oleh profesional antargenerasi Erikson Lumbantobing, Tagor Aruan, dan Jimmy Frison Simbolon di Medan, Jumat (18/9).
Erikson Lumbantobing, yang pernah tiga kali berturut-turut menjabat Ketua Umum Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sumut, menyoroti lemahnya keberpihakan terhadap kontraktor lokal.
“Sejak sebelum Covid-19 hingga sekarang, proyek nasional, provinsi, dan kabupaten/kota sering dikerjakan kontraktor luar. Kontraktor lokal hanya jadi penonton di rumah sendiri. Akibatnya banyak profesional yang menganggur,” ujarnya.
Menurut Erikson, jika proyek dikerjakan kontraktor lokal, keuntungan akan berlipat. “Mulai dari pemasukan pajak, terbukanya lapangan kerja, hingga perputaran uang di daerah, bukan keluar ke daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Independen Batak (KIB) Tagor Aruan menekankan pentingnya menggandeng media arus utama.
“Media cetak membuka lapangan kerja, dari proses pracetak hingga distribusi. Selain itu, media mainstream punya aturan dan kode etik, sehingga lebih terjamin dari hoaks,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, terutama kalangan profesional. “Jangan eksklusif, karena bisa menimbulkan arogansi penyelenggara dan membuka peluang ‘main mata’,” ujarnya.
Senada, Jimmy Frison Simbolon yang kini memimpin Gapeksindo Sumut menekankan agar kepala daerah berkomitmen memberdayakan potensi lokal.
“Gunakan kontraktor lokal dan hilangkan praktik transaksional dalam pengerjaan infrastruktur. Itu untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan benar,” tegasnya.
Jimmy menyinggung kasus OTT KPK terkait fee proyek sebagai bukti bahaya praktik transaksional. Ia memastikan Gapeksindo Sumut yang kini diisi generasi muda akan menghindari praktik semacam itu.
“Mentor kami, Erikson Lumbantobing, sudah menanamkan prinsip ‘Jauhi Neraka, Hindari Penjara’—jangan transaksional hanya demi mendapat pekerjaan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan Ranperda tentang P-APBD 2025 sebesar Rp12,543 triliun. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik. Fokusnya diarahkan pada peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta penanganan masalah sosial.
Menurut Jimmy, transparansi dan akses publik dalam mengawasi anggaran sangat penting. “Partisipasi publik dapat mencegah disinformasi dan memastikan kualitas pembangunan. Lebih baik tidak bekerja daripada terjebak pekerjaan yang transaksional, karena hanya akan merusak bangsa,” ujarnya.
Tagor Aruan menambahkan, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kebijakan pembangunan adalah amanat konstitusi. “Itu kebutuhan mendesak yang sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila,” pungkasnya. (SK02)




















Komentar