oleh

Massa Kembali Datangi DPRD Sumut, Desak Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Penurunan Harga

-Kabar Daerah-82 Dilihat

Medan – Ratusan massa dari berbagai organisasi kembali mendatangi Kompleks DPRD Sumut, Senin (8/9/2025). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor segera disahkan menjadi undang-undang, hingga permintaan agar pemerintah menerbitkan Perpu terkait.

Aksi dimulai dari Lapangan Merdeka Medan. Massa bergerak mengitari lapangan lalu menuju Gedung DPRD Sumut melalui Jalan Raden Saleh, menggunakan sepeda motor, angkutan umum, maupun berjalan kaki. Namun, setibanya di depan Lapangan Benteng, langkah mereka terhenti karena area gedung telah dipagari kawat berduri dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan pengunjuk rasa membacakan tuntutan. Selain mendorong pengesahan RUU perampasan aset koruptor, mereka juga menuntut pembubaran DPR, pergantian Kapolri serta Kapolda Sumut.

Di sisi lain, massa menyoroti kondisi masyarakat. Mereka mendesak agar harga kebutuhan pokok segera diturunkan, biaya pendidikan digratiskan atau minimal diturunkan, serta layanan kesehatan gratis dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Menyinggung tragedi kemanusiaan terkait wafatnya Affan Kurniawan, massa meminta aparat penegak hukum menindak tegas dan adil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dalam orasinya, massa juga menyerukan persatuan mahasiswa untuk memperjuangkan kehidupan rakyat yang lebih adil. “Pers jangan mau tunduk pada aturan yang mengarah pada pembungkaman,” teriak salah satu orator. (SK04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *