Jakarta – Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan berujung kematian Kacab BRI Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37) yang terjadi pada 20 Agustus 2025 di parkiran Supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat itu, jenazah korban ditemukan pada 22 Agustus 2025 di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisinya korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat, dan mata dilakban. Kondisi korban saat ditinggalkan di Bekasi, menurut tersangka, masih hidup tapi dalam keadaan lemas.
“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Ade Ary.
Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Kemudian, 2 oknum TNI yakni Kopda FH dan Serka N. Selain itu, ada satu buron berinisial EG yang masih dilakukan pengejaran.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif itu berkaitan dengan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
“Motif daripada pelaku melakukan perbuatannya yaitu pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang dipersiapkan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Ke-15 tersangka dari kalangan sipil disangkakan dengan Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum yang dapat mengakibatkan luka berat atau kematian.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Wira. (SC03)




















Komentar