Medan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada siswa SMA Yayasan Panti Asuhan Bani Adam, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti sekitar 30 siswa kelas XII, serta dihadiri jajaran Imigrasi Belawan dan tenaga pendidik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan sosialisasi ini penting untuk membekali generasi muda agar tidak mudah terjebak dalam praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
“Para siswa perlu memahami berbagai modus yang kerap digunakan, sehingga dapat lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Yayasan Panti Asuhan Bani Adam, Sharin Silalahi, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi semacam ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran siswa terhadap potensi kejahatan yang mengancam.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan materi mengenai pengenalan dokumen perjalanan seperti paspor, prosedur penggunaannya, hingga penjelasan terkait modus, dampak, serta langkah pencegahan TPPO dan TPPM.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan siswa. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Belawan berharap para siswa semakin sadar, waspada, serta mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan yang berkaitan dengan TPPO dan TPPM. (SK02)




















Komentar