Pekanbaru – Polisi berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Para pelaku sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebelum akhirnya ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra, mengatakan para pelaku ditangkap pada Sabtu (2/4/2026) setelah melalui proses pengejaran yang cukup panjang.
“Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru. Pengejaran ini tidak mudah karena para pelaku melarikan diri ke luar wilayah Riau,” ujar Pandra dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, usai melakukan aksi pembunuhan, para pelaku berpencar untuk menghindari kejaran petugas. Sebagian melarikan diri ke Sumatera Utara, sementara lainnya menuju Aceh.
Kasus ini bermula ketika korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu (29/4/2026) siang. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan mantan menantu korban berinisial AF.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan detik-detik sebelum pembunuhan terjadi. Para pelaku datang menggunakan sebuah mobil berwarna hitam.
Dalam rekaman tersebut, seorang wanita berkaus hitam yang diduga AF terlihat memasuki halaman rumah korban, diikuti seorang wanita lain mengenakan jaket hoodie biru. Tak lama kemudian, dua pria menyusul keduanya.
Korban yang berada di dalam rumah kemudian keluar dan membuka pintu untuk menyambut para pelaku. Situasi awal terlihat normal, bahkan terduga AF sempat menyalami korban.
Namun, situasi berubah ketika salah satu pria yang diduga memiliki hubungan dengan AF datang membawa kayu balok. Pria tersebut kemudian memukul kepala korban hingga tersungkur.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi kejahatan itu. (SK03)




















Komentar