Langkat – Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (23/9/2025).
Penyerapan dilakukan sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bappanas), yaitu dengan harga Rp6.500 per kilogram. BULOG menegaskan bahwa harga jual GKP tidak boleh lebih rendah dari ketentuan tersebut.
Dalam kegiatan kali ini, BULOG berhasil menyerap kurang lebih 3 ton GKP. Pembayaran kepada petani dilakukan secara tunai di lokasi.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sumut, Budi Cahyanto, berharap agar petani menjual gabah sesuai umur panen serta tidak melepas GKP di bawah harga yang telah ditetapkan.
“Perum BULOG akan terus hadir menyerap hasil panen petani dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil penyerapan GKP ini nantinya akan digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah,” tegas Budi. (SK02)





















Komentar