oleh

GAPEKSINDO Sumut Umumkan Kontak dan Rekening Resmi Pengurusan KTA dan SBU

Medan – DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Sumatera Utara mengimbau seluruh anggota dan rekanan agar melakukan komunikasi dan koordinasi terkait pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) melalui kontak resmi organisasi.

Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keamanan komunikasi dan transaksi serta menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pemberitahuan resminya, DPD GAPEKSINDO Sumatera Utara menetapkan dua kontak yang dapat dihubungi untuk keperluan pengurusan dokumen, yakni Ruth Tobing melalui WhatsApp 087713200068 dan Isah Veronika Aritonang melalui WhatsApp 087792864665.

Selain itu, anggota dan rekanan dapat mendatangi kantor resmi DPD GAPEKSINDO Sumatera Utara di Jalan Sei Mencirim Nomor 75, Medan.

Terkait pembayaran, GAPEKSINDO Sumatera Utara menegaskan bahwa seluruh transaksi resmi untuk pengurusan dokumen harus dilakukan hanya melalui rekening BRI atas nama DPD GAPEKSINDO, sesuai informasi pembayaran resmi yang diberikan pengurus.

DPD GAPEKSINDO Sumatera Utara meminta anggota dan rekanan mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga keamanan dan kelancaran proses administrasi.

Organisasi juga mengharapkan perhatian dan kerja sama seluruh anggota serta rekanan dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. (SK02)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *