Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan realisasi investasi menembus Rp100 triliun hingga 2029. Target tersebut dicanangkan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada akhir periode tersebut.
Kinerja investasi Sumut dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Angka tersebut meningkat pada 2024 menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025, realisasi investasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.
Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Damar Wulan, didampingi Kabid Perizinan Abdul Aziz, menyampaikan bahwa capaian 2025 tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Tahun 2025 realisasi kita mencapai Rp58,5 triliun, melebihi target dari Badan Koordinasi Penanaman Modal sebesar Rp53,67 triliun,” ujar Damar dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (4/3).
Menurut Damar, peningkatan realisasi investasi dari tahun ke tahun turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja di daerah. Ia optimistis target Rp100 triliun hingga 2029 dapat tercapai melalui berbagai strategi yang telah disiapkan.
Secara wilayah, Kabupaten Simalungun menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar, didorong keberadaan KEK Sei Mangke. Selanjutnya disusul Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Selatan, dan Langkat.
Dari sisi negara asal investor, Singapura mendominasi dengan porsi 61 persen dari total investasi di Sumut. Disusul Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.
Adapun sektor dominan penyumbang investasi pada 2025 meliputi industri kimia dan farmasi, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, industri makanan, listrik, gas dan air, serta jasa lainnya.
Untuk memperkuat daya saing daerah, DPMPTSP Sumut meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha. Selain itu, bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) rutin digelar setiap triwulan kepada 200 pelaku usaha menengah-besar dan kecil tertentu.
“Kami melakukan Bimtek secara maraton agar pelaku usaha memahami pengisian LKPM yang baik dan benar melalui sistem OSS-RBA,” kata Damar.
DPMPTSP juga menargetkan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan bagi 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha. Setiap kendala perizinan akan difasilitasi agar segera terselesaikan.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, Pemprov Sumut membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.
Selain itu, sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) terus dimaksimalkan kepada 120 pelaku usaha. Kabupaten/kota juga didorong untuk menetapkan regulasi serupa agar insentif yang diberikan kepada investor semakin kompetitif.
Dalam aspek promosi, DPMPTSP melakukan transformasi digital melalui revitalisasi platform promosi investasi, termasuk pengembangan e-katalog proyek investasi, database peluang investasi berbasis GIS, virtual investment tour, serta optimalisasi media digital profesional. Strategi promosi pun disusun lebih tersegmentasi berdasarkan sektor unggulan dan negara target investor.
Sesuai arahan Gubernur, DPMPTSP juga tengah menyiapkan dokumen kajian pemanfaatan aset daerah yang berpotensi ditawarkan kepada investor. Salah satunya kawasan Sport Center seluas sekitar 300 hektare, di mana 100 hektare di antaranya akan dikaji untuk peluang kerja sama investasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Sumut optimistis target realisasi investasi Rp100 triliun hingga 2029 dapat terwujud. (SK02)





















Komentar